nusakini.com--Alih status IAIN Kerinci hari ini diresmikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Rektor Y Sonafist menyampaikan rasa terima kasih masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh kepada Menag. 

Menurutnya, alih status ini sudah didambakan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh sejak lama. "Atas usulan Menag yang disetujui Presiden, kini mimpi tersebut jadi kenyataan dengan terbitnya Perpres No 74 tahun 2016 tentang Perubahan Status STAIN Kerinci menjadi IAIN Kerinci," terang Y Sonafist saat menyampaikan laporan pada peresmian IAIN Kerinci di Sungai Penuh, Kamis (10/05). 

Menurutnya, sebagai institut, IAIN Kerinci saat ini memasuki usia kedua. Namun kiprah kampus ini sudah merentang panjang sejak tahun 1967. Berawal Fakultas Syariah IAIN Jambi, kiprah IAIN telah mencapai 51 tahun, melewati usia emas.   

"Ini usia matang mewujudkan kemandirian dan memperlebar kiprah mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.  

"IAIN Kerinci semangat dan komitmen untuk terus berikhtiar mengembangkan ruang pelayanan ke arah lebih baik agar dapat melayani kebutuhan stakeholders dalam menjawab tantangan masa depan," sambungnya.  

Menurutnya, IAIN Kerinci sudah memiliki lahan seluas 13 hektar. Tahun ini, IAIN Kerinci mendapat hibah tanah 10hektar dari masyarakat.

  "Lahan yang sudah tersedia 23 hektar. Kami berharap tahun depan mendapat dana bantuan pembangunan SBSN bagi penguatan sarana di IAIN Kerinci," harapnya.  

Saat ini, lebih 5000 mahasiswa belajar di IAIN Kerinci. Mereka tersebar di empat fakultas dengan 13 program studi. Selain itu, IAIN Kerinci juga sudah membuka program pascasarjana dengan ciri pendidikan karakter. (p/ab)